Advokat Husein Lee: Tidak Ada Penipuan Sama Sekali di ILC

SOMASI TERBUKA

Dengan Hormat,

Saya TOGU SUGIANTO SITORUS, SH Advokat dan Penasehat Hukum pada Kantor Hukum Lee Sitorus & Rekan yang berkedudukan di Jalan Tanjung Duren Timur 6, No.2, Jakarta Barat, Tlpn 021-29201115 ext 104 /081384100297. bertindak untuk dan atas nama International Language Center (ILC). Sehubungan dengan adanya posting / publish tulisan yang menyangkut nama International Language Center (ILC) di blog alamat tbilanguageschool.org atau siapapun yang menulis dan mempublish tulisan serta mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen eletronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau memfitnah International Language Center (ILC), dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa berdasarkan database International Language Center (ILC) cabang Bekasi tidak memiliki member bernama Bu Novi.
  2. Bahwa berdasarkan database membership International Language Center (ILC) cabang Bekasi yang menjadi member adalah anak dari Bu Novi. International Language Center (ILC) telah mengklarifikasi permasalahan tersebut dan member tersebut telah menyelesaikan pendidikanya di International Language Center (ILC) dengan baik.
  3. Bahwa International Language Center (ILC) tidak pernah melakukan penipuan kepada siapapun dan tidak pernah tersangkut masalah hukum baik pidana maupun perdata;
  4. Bahwa informasi dalam blog tbilanguageschool.org yang menyudutkan International Language Center (ILC) merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan merupakan perbuatan tindak pidana, serta upaya persaingan usaha tidak sehat dari kompetitor yang berusaha menjatuhkan nama baik International Language Center (ILC) dengan sengaja mengkaitkan dan mendaur ulang berita berita yang tidak valid dan tidak berdasar.
  5. Bahwa berdasarkan Pasal 310 ayat (1) dan (2) KUHP yang berbunyi:

“BARANGSIAPA MERUSAK KEHORMATAN ATAU NAMA BAIK SESEORANG DENGAN JALAN MENUDUH DIA MELAKUKAN SESUATU PERBUATAN DENGAN MAKSUD YANG NYATA AKAN TERSIARNYA TUDUHAN ITU, DIHUKUM KARENA MENISTA, DENGAN HUKUMAN PENJARA SELAMA-LAMANYA SEMBILAN BULAN ATAU DENDA SEBANYAK-BANYAKNYA RP 4500”

“KALAU HAL INI DILAKUKAN DENGAN TULISAN ATAU GAMBAR YANG DISIARKAN, DIPERTUNJUKKAN KEPADA UMUM ATAU DITEMPELKAN, MAKA YANG BERBUAT ITU DIHUKUM KARENA MENISTA DENGAN TULISAN DENGAN HUKUMAN PENJARA SELAMA-LAMANYA SATU TAHUN EMPAT BULAN ATAU DENDA SEBANYAK-BANYAKNYA RP 4500”

BERDASARKAN PASAL 311 AYAT (1) KUHP TENTANG MEMFITNAH;

“BARANGSIAPA MELAKUKAN KEJAHATAN MENISTA ATAU MENISTA DENGAN TULISAN, DALAM HAL IA DIIZINKAN UNTUK MEMBUKTIKAN TUDUHANNYA ITU, JIKA IA TIADA DAPAT MEMBUKTIKAN DAN JIKA TUDUHAN ITU DILAKUKANNYA SEDANG DIKETAHUINYA TIDAK BENAR, DIHUKUM KARENA SALAH MEMFITNAH DENGAN HUKUMAN PENJARA SELAMA-LAMANYA EMPAT TAHUN.”

Serta berdasarkan PASAL 27 AYAT (3) JO.PASAL 45 AYAT (1) UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE) :

“SETIAP ORANG DENGAN SENGAJA, DAN TANPA HAK MENDISTRIBUSIKAN DAN/ATAU MENTRANSMISIKAN DAN/ATAU MEMBUAT DAPAT DIAKSESNYA INFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN PENGHINAAN DAN/ATAU PENCEMARAN NAMA BAIK.” (PASAL 27 AYAT [3] UU ITE)

“SETIAP ORANG YANG MEMENUHI UNSUR SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 27 AYAT (1), AYAT (2), AYAT (3) ATAU AYAT (4) DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA PALING LAMA 6 (ENAM) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK RP 1.000.000.000,00 (SATU MILIAR RUPIAH)” (PASAL 45 AYAT [1] UU ITE)

Maka dengan ini, kami menyampaikan PERINGATAN KERAS kepada pemilik account tbilanguangeschool.org atau siapapun yang menulis dan mempublish tulisan serta mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen eletronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau memfitnah International Language Center (ILC) dan agar segera menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi kepada International Language Center (ILC) dalam tempo 1 x 24 jam. Apabila peringatan ini tidak diindahkan maka, kami akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.

Demikian SOMASI TERBUKA ini disampaikan kiranya dapat dimaklumi.

Jakarta, 04 Juni 2015

Kuasa Hukum

International Language Center (ILC)

TTD

TOGU SUGIANTO SITORUS, SH

Advokat & Penasehat Hukum

Tembusan :

  1. POLDA METRO JAYA
  2. DIREKTORAT KRIMINAL KHUSUS POLDA METRO JAYA
  3. SUBDIT CYBER CRIME POLDA METRO JAYA

125 thoughts on “Advokat Husein Lee: Tidak Ada Penipuan Sama Sekali di ILC

  1. To Administrator:
    Mohon untuk kasus2 ILC dikelompokkan ke dalam satu kelompok agar tidak tercampur dengan info2 lain. Agar pembaca lebih mudah men-tracing kasus ILC ini.

    Terimakasih…

  2. Apaakah ILC akan menutup tempat kursus nya dalam waktu dekat ini?? Lalu bagaimana dengan kita yang sudah membayar untuk jangka waktu beberapa tahun kedepan, kebetulan saya suda menyetor untuk 4 tahun kedepan(40 jt) karena ILC lapiaza kelapa gading sudah tutup, ,, ada info lebih lanjut mengenai ILC…thanks for share

    • ILC MOI pindah ke RUKO Blok Q no 6A telp 021-45869895/96

      Saya sudah siap untuk mengadukan masalah ini ke YLKI jika memang mereka hengkang tanpa tanggung jawab. jika benar mereka hengkang bersediakah kita bergabung mengajukan tuntutan ke YLKI ? Plz share email Bapak..

  3. @teddy

    Kamu berbohong akupun percaya
    Kau tak percaya aku pun tak perduli
    Cintailah ILC Sepenuh hati
    Kau dengan yang lain saja , ILC masih setia
    #hatihati saja ya

  4. @Teddy: Pindahkan saja ke ILC Mal Ciputra. Di St. Moritz, Puri-Jakarta Barat juga sudah tutup ILC Cabang tsb. Sepertinya tidak bisa kembali uang, tapi yang bisa ditawarkan adalah pindah cabang atau les privat di rumah. Tapi lebih baik pindah cabang karena bisa kita monitor kegiatan kursus. Kalau les privat, bisa jadi teacher sering tidak datang gmn? Semoga bisa selesai masalah internal di ILC karena sebenarnya konsep belajar yang disusun sudah baik, hanya saja prakteknya yang kurang di-manage dengan baik.

  5. Teddy,

    Kamu bisa bayar 4 thn dimuka gmana cara? Saya bayar satu thn saja sudah nyesek dibohongin…ilc sudah nutup bbrp cabang…teddy gmana…sudah dpt solusi?

  6. Belum ada info apa2 dari pihak ILC ..saya masi usaha bs contack marketing nya cm uda ga ba dihubungi sampe hari ini,, mudah2 an ada itikad baik dr ILC ( wLaupun sptnya cuma harapan kosong) teman2 ada yg dari ILC Moi? Klo boleh tau ILC mana yg masi beroperasi??

  7. MOI TUTUP ! saat istri saya tahu tutup 4 Maret 2016 lalu, saya langsung telpon ke Salesnya bilang tutup sementara. Istri saya cek ke Manajemen MOI punya masalah Finance.

    Sudah lewat batas waktu dari tanggal yang dijanjikan oleh salesnya bahwa ILC MOI akan beroperasi kembali, saya telpon hari ini dan ternyata
    ILC MOI pindah ke RUKO Blok Q no 6A telp 021-45869895/96

    Saya sudah siap untuk mengadukan masalah ini ke YLKI jika memang mereka hengkang tanpa tanggung jawab.

  8. please deh , kalian ke rumah husein aja owner ILC ribet amat , nanti disana bisa ngomong baik – baik sama dia kalo ga salah dia kartu kreditnya banyak ada Citibank Garuda Indonesia , bisa buat bayar makan atau minta dibeliin tiket garuda ke Bali biar bisa liburan – Kasian deh kalian kena tipu sama ILC

  9. Max Wagner dengar dengar dipecat tanpa sebab
    Sampai berantem sama istrinya di depan ILC waktu itu.

    Ini guru emang norak. Entah berapa banyak kasus lagi yang dia buat. Mungkin pindah ke kursus bahasa Jerman biasam

  10. saya awalnya dftar di ilc blok m plza (kmudian dpindah ke poins square dgn alasan Blok m plaza kna gusur proyek pemda DKI). Lalu di poins square jg sdah tutup awal maret lalu. skrg ILC Ciputra jg brupaya mnwarkan kelas private krn murid yg tbatas, tapi bljar tetap dikelas bukan di rumah, & katanya hnya prlu wktu 1 bln tiap level (u/ klas korea).

  11. Please deh , masak kolektif diganti private pasti ada boong boong deh , murid ILC ini memang ga ada otaknya ya kok mau join ke ILC kaya gitu modelnya

  12. Menurut saran saya mendingan kalian berdoa sekarang untuk mendapatkan Hidayah supaya diikhlaskan uang ILC , Lagian uang ga seberapa aja di masalahin mendingan kalian itung2 lalu kalian kasih gambar kain kafan buat hUSEIN

  13. Halo selamat pagi,
    Saya dan 2 kawan saya juga terdaftar di ilc ciputra, dan saya baru daftar 2 minggu sudah tutup. Rencana saya masih minta untuk refund sebelum saya lakukan class action/lapor ke pihak yang berwajib.
    Mungkin teman-teman di sini bisa berintegrasi dengan saya dengan menghubungi nomor ini 08123637412.
    Saya sudah muak dengan tempat les abal-abal penipu seperti ini. Malah kami yang dirugikan.

Leave a reply to wanda Cancel reply